
Bandung, 15 Juli 2025 - PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia secara serentak se-Indonesia sebagai langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan nasional.
PLN Group di wilayah Jawa Barat sendiri menggelar Penandatanganan Kerjasama ini pada Senin, 14 Juli 2025, di Kantor PLN UID Jawa Barat, Bandung. Dihadiri oleh Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT), Unit Induk Distribusi Jawa Barat (UID Jabar), Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT), Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) dan Pusat Pemeliharaan Ketenagalistrikan (PUSHARLIS).
Kerja sama ini yang menjadi agenda nasional ini, bertujuan memperkuat aspek hukum dalam pelaksanaan program ketenagalistrikan, khususnya dalam hal pendampingan hukum, pengamanan aset, serta penyelesaian permasalahan hukum terkait ketenagalistrikan dalam mendukung akselerasi pembangunan ketenagalistrikan, khususnya di wilayah provinsi Jawa Barat.
General Manager PLN UIT JBT, Abdul Salam Nganro menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya PLN untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional, khususnya di sektor ketenagalistrikan.
“Dengan adanya dukungan hukum dari Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia, kami dapat lebih percaya diri dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur listrik yang aman, tertib, dan sesuai hukum dan regulasi,” ujar Abdul Salam Nganro.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sangat bergantung pada kepastian hukum, terutama dalam proses pengadaan lahan dan perlindungan terhadap aset-aset negara yang dikelola PLN.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung PLN dalam setiap tahapan pembangunan ketenagalistrikan agar berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional agar proyek kelistrikan berjalan lancar, bebas hambatan hukum, dan sesuai regulasi dan peraturan,” jelasnya.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan ekosistem ketenagalistrikan yang aman dan berkelanjutan, khususnya di Jawa Barat.
Dengan dukungan penegakan hukum, PLN optimis target elektrifikasi dan transisi energi bisa tercapai sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan akses energi.